IKN, Ati Karep Bandha Cupet



Judul di atas sangat cocok disematkan pada keadaan pemerintahan kita. Terlebih terkait pembiayaan IKN. Arti bebasnya hati punya niat kuat, tapi apa daya modal tidak ada, nol kosong. Karena memang sejatinya proyek ini berangkat dari kepatuhan buta pada oligarki atau orang kaya yang berkuasa hakiki di negeri kita tercinta ini, Indonesia. 


Ibarat kita sudah memiliki rumah indah, ladang, sawah dan kekayaan lainnya terbentang cukup untuk menghidupi istri dan anak-anak. Namun karena promosi seorang makelar culas si ayah mau saja membangun rumah baru, lebih canggih, lebih futuristik. Sesuai dengan konsep dunia internasional yaitu hidup go green. Sang makelar hanya menyediakan saran, selebihnya si ayahlah yang memenuhi, yaitu dengan kas yang ada di rumah, pinjam tetangga bahkan hingga bank dunia. 


Bukankah itu artinya dengan sadar membuang diri kejurang dan di dalamnya terdapat kelompok buaya lapar? Dimana bisa didapatkan negara mandiri? Yang ada adalah negara bangkrut karena terus menerus ada di bawah ketiak kafir zalim dengan kedok hibah dan berbagai perjanjian. Kemudian setelah sah, disahkan dengan undang-undang, dilanjutkan dengan pembukaan beraroma klenik. Belum juga diletakkan batu pertama salah satu pemberi utang henkang, lantas si pemimpin keluarga ambil kebijakan minta sumbangan keluarga, kerabat hingga rakyat seluruh desa.


Dan inilah yang terjadi, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan adanya peluang crowd funding dengan segala model dalam pembangunan IKN. Dan pernyataan tersebut menjadi sorotan di masyarakat. Banyak yang menyatakan tidak setuju, sebab, sejatinya rakyat tak butuh IKN. 


Crowd funding atau urun dana bisa dihasilkan dari bantuan masyarakat, yang sejalan dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menciptakan kepercayaan bagi calon investor. Bambang Susantono menilai keikutsertaan masyarakat dapat membuat tata-kelola pembangunan IKN lebih baik. Dia kemudian mengatakan bahwa pada tiga tahun ke depan, proyek pembangunan IKN mendapatkan kepercayaan pasar. 


Rocky Gerung pun mempertanyakan terkait kondisi kas negara. "Begitu terjadi kepanikan, itu yang sebetulnya kita mau nilai, kas negara tuh seberapa sih adanya sehingga mesti urunan? Jadi memang nggak mampu," tuturnya, "Dan itu mungkin juga yang menyebabkan tarif pajaknya akan dinaikan 11 persen, PPn atau apa," ucap Rocky Gerung menambahkan.


Pernyataan pemerintah soal crowd gfunding memang muncul selepas SoftBank mundur, kepanikan para pembantu presiden sangatlah nampak, berlarian kesana kemari karena proyek ini harus selesai. Indonesia tampaknya mendekati Singapura agar bersedia berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengajak Singapura ikut serta dalam pengembangan food estate dan pembangunan IKN. Ajakan tersebut disampaikan Luhut saat bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura maupun saat memimpin pertemuan resmi dengan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean (pikiranrakyat.com, 22/3/2022).


Kepanikan ini sungguh meyakitkan rakyat, sejak awal perkara pembangun dan perpindahnya ibu kota negara ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pandemi Covid-19 juga belum berakhir, penguasa lagi-lagi hanya memberi kebijakan yang berlawanan dengan kehendak rakyat. Kebutuhan rakyat dalam memenuhinya dianggap beban. 



Namun siapakah yang menyebabkan rakyat menderita tak ada habisnya? Tentulah kebijakan penguasa yang berhubungan dengan kewajibannya melayani rakyat sebagaimana sabda Rasulullah Saw,"“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Hadis ini tak pernah akan diterapkan dalam sistem kapitalisme hari ini. Sebab, asasnya sekuler. Negara seminim mungkin diberi ruang melayani rakyat, sebagaimana dipisahnya agama dari kehidupan manusia. 



Maka, meski rakyat susah menderita berdarah-darah, tetap saja terlontar lisan rakyat harus urunan untuk membiayai IKN. Hal ini dianggap kesolidan yang nyata yang mampu mengundang investor sekaligus mengembalikan kepercayaan mereka. Mengapa tidak secara jujur dikatakan bahwa investor yang hengkang dari proyek IKN sudah mampu membaca ancaman kegagalan di depan mata. Proyek yang terlalu diada-adakan, sangat kental beraroma politik balas budi atau manfaat. 


Crowdfunding dianggap sah sebagai pendapatan APBN, sebelumnya sumber pendanaan pembangunan IKN berasal dari APBN, pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan. Penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, kontribusi swasta/BUMN antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi. Dana filantropi ataupun dana corporate social responsibility atau CSR juga menjadi sumber pendanaan yang sah untuk pembangunan (suara.com, 26/3/2022). 


Semua adalah utang, bukan gratis didapatkan pemerintah. Rakyat kembali yang harus membayarnya. Dengan pajak tentunya. Padahal dalam Islam pajak adalah alternatif terakhir yang akan diambil oleh pemimpin jika Baitul mal benar-benar tak ada dana. Pajak ditarik dari orang kaya yang sudah memenuhi kebutuhan dasar dirinya dan keluarga berikut kerabatnya. Penarikannya pun tidak terus menerus sepanjang tahun. Hanya sebatas kebutuhan negara cukup maka pajak akan dihentikan. 


Terlebih lagi, pindah ibukota negara bukanlah hal yang baru, ketika Khilafah berjaya, Sejarah peradaban Islam mencatat sedikitnya empat kali perpindahan ibukota negara. Pemindahan ibukota pada saat itu tetap memerlukan suatu perencanaan yang luar biasa. Pemindahan itu harus optimal dari sisi kota yang baru dibangun, kota yang ditinggalkan, selama transisi, semua urusan pelayanan rakyat tidak boleh terganggu. Lalu setelah pemindahan selesai, efisiensi pemerintahan harus meningkat.


Semua disokong dengan pendanaan mandiri, tanpa sedikitpun bersandar pada asing apalagi utang. Sebab tujuan pemindahan adalah untuk pelayanan yang lebih baik kepada umat. Tak ada istilah untuk kepentingan para investor yang samasekali tak berhubungan dengan rakyat. Menurut para sejarahwan perkotaan Modelski maupun Chandler, Baghdad di Irak memegang rekor kota terbesar di dunia dari abad-8 M sampai abad-13 M.  


Pada 30 Juli 762 M, Khalifah al-Mansur mendirikan kota Baghdad. Modal dasar kota ini adalah lokasinya yang strategis dan memberikan kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia. Tersedianya air sepanjang tahun dan iklimnya yang kering juga membuat kota ini lebih beruntung daripada ibukota khilafah sebelumnya yakni Madinah atau Damaskus. Namun modal dasar tadi tentu tak akan efektif tanpa perencanaan yang luar biasa. Wallahu a' lam bish showab.

Komentar

Postingan Populer