Meski Mantan, Ia Pernah Memuliakanmu


Perceraian adalah hal yang jadi pilihan diantara rujuk ketika pasangan suami istri berada dalam konflik. Jika tidak menemukan jalan keluar terbaik, bahkan ketika keluarga atau pihak hukum tak bisa menahan lagi, maka cerai adalah pilihan terbaik. 


Terkadang, karena kurangnya ilmu, masyarakat cenderung menjustice begitu saja, mereka hanya melihat fakta di depan mata, bukan proses yang bisa jadi panjang dan berliku hingga terpaksa sampai di pintu perceraian. 


Seperti kisah perceraian anak seorang dai tenar di negeri ini. Pernikahan mudanya menjadi viral karena tanpa pacaran, hanya ta'aruf lalu resmi menikah. Bisa dibayangkan kaum hawa yang single begitu mendamba pernikahan semacam itu, namun ketika berita perceraian mencuat, masyarakat mencaci pula. 


Ada yang menunjuk pernikahan mudanya sebagai biang kerok, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) turun tangan dan mengesahkan aturan larangan menikah muda. Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dirintis Kementerian PPPA sejak tahun 2019 akan terus diintensifkan hingga ke desa-desa, demi kepentingan terbaik bagi anak.


Benarkah demikian? Seakan menikah muda adalah sumber utama perceraian atau setidaknya persoalan dalam rumah tangga. Padahal, jika mau menggali lebih dalam, persoalannya tak sesederhana itu , banyak aspek yang mempengaruhi, di antaranya ketidak siapan pasangan menerima pasangan lainnya karena kurangnya edukasi. Rata-rata menikah karena cinta, padahal hingga usia pernikahan perak atau emas justru cinta di nomor urutan kesekian.


Yang diperlukan pasangan suami istri adalah saling pengertian, saling membantu, sebagaimana Allah mengkiaskan bahwa istri adalah pakaian bagi suaminya,begitu sebaliknya. 


Dan drama perceraian putra seorang ustaz di atas bergulir liar tanpa koreksi dari penguasa. Mantan istri mengumbar aib suami begitu vulgar seakan-akan mantan suami tidak pernah menjadi bagian dari kebahagiannya. Meski sudah berstatus mantan, ingatlah suami pernah memuliakan wanita. Memberinya kehormatan, berupa harta, nafkah, dan rezeki-rezeki lainnya yang tak terhitung diterima istri lewat suami. 



Menutup aib tak ada ruginya, mungkin ada mantan istri atau mantan suami, tapi jika telah lahir dalam keluarga itu seorang anak, apakah ada mantan anak? Maka, alangkah bijak untuk menahan lisan, bagaimanapun, seorang anak berhak diberi pendidikan dan sikap baik ayah kepad ibu atau ibu kepada ayah. 


Pun media hari ini tak memiliki nurani, berhari-hari berita mereka bertengger di media masing-masing dan berhasil mencuri perhatian masyarakat, bahwa pernikah muda tak baik, akhirnya cerai, bahwa ta'aruf tak baik akhirnya ceria juga. Padahal keduanya adalah hal yang berbeda. Makin memperkeruh suasana.


Negaralah yang semestinya hadir, mengedukasi dan menerapkan hukum yang shahih agar pernikahan tak menjadi momok, namun menjadi wasilah satu-satunya menuju keberkahan. Wallahu a' lam bish showab.

Komentar

Postingan Populer