Jihad itu Perintah Allah

 



Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia, menyatakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. 


Lucunya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerukan seluruh warga Bandung untuk belanja produk-produk UMKM sebagai bela negara. Menurut Wikipedia : Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. 


Dimana nyambungnya? Namun tak heran jika hari ini ada pengaburan tentang bela negara dan bela ekonomi. Sebab, sekularisme memang hanya cuan yang nampak jelas, urusan patriotisme, melawan musuh, mempertahankan tanah air dan lain-lain jika mendatangkan cuan bakal dijabani. 


Padahal jihad yang maknanya perang adalah perintah Allah SWT. Mari kita simak ayat berikut:


"Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan)." (QS Al-Anfal 8:60)


Ayat ini turun setelah Rasulullah Saw mengusir Bani Quraidhah keluar Madinah karena telah melanggar perjanjian. Allah memerintahkan untuk mengadakan persiapan semaksimal mungkin, termasuk dalam bentuk pasukan kuda yang dapat menggetarkan musuh. Artinya, bela negara (persiapan perang) adalah wajib, sebab dalam pemahaman Islam negara adalah penerap hukum syara. Berjalannya hudud, jinayat dan syariat lainnya mustahil tegak di alam sekularisme seperti saat ini. 



Rasanya pesimis jika melihat kenyataan hari ini, Kemenristek dilebur ke Kemendikbud, pelajaran jihad di revisi, bahkan salah satu petinggi KAI melarang perguruan tinggi mengajarkan akidah terlalu sering. Penyikapan terhadap pemberontak pun tak seberingas terhadap kelompok dakwah yang konsisten amar makruf nahi mungkar. Di darat dipersekusi di udara dibanned bahkan di jerat dengan UU IT. Bagaimana bisa bela negara?


Bisa, jika kembali kepada aturan Allah dan perangi sekularisme. Wallahu a' lam bish showab.


Komentar

Postingan Populer