Agama adalah Ad-Dien

 



Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam draf terbaru, frasa agama dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.


Menurut KH Abdullah ini bertentangan dengan yang selama ini disosialisasikan oleh MUI kepada umat, yaitu agar senantiasa menjadi umat yang taat beragama, sebab agama adalah tiang bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didasarkan pada agama dan menjalankan syariatnya menurut agama masing-masing. Tanpa adanya agama, bangunan atau pendidikan yang sudah berjalan akan jatuh dan roboh.


Sementara konsep Kemendikbud hanya menyebutkan permasalahan yang berkenaan dengan akhlak dan budaya di Indonesia. Frasa 'agama' tidak cukup diwakilkan dengan frasa 'akhlak' dan 'budaya'. Sebab agama mengajarkan bagaimana seseorang memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia, serta beriman kepada Yang Maha Kuasa. 


Oleh karenanya muatan agama tidak hanya berfokus pada akhlak dan budaya, melainkan juga tentang bagaimana umat bisa melaksanakan ajarannya pada segala lini kehidupan sehingga menjadi umat yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa. 


Konsep Kemendikbud juga bertentangan dengan muatan Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 merupakan salah satu landasan yang mengatur kegiatan pendidikan di Tanah Air. Pasal tersebut menjelaskan tentang hak tentang pendidikan dasar masyarakat (republika.co.id, 7/3/2021).


Islam menyebut agama sebagai Ad-Din adalah Istilah Islam yang di dalam bahasa Indonesia berarti "agama"(Wikipedia). Jumlah kata Ad-Din disebutkan sebanyak 92 kali dalam Al-Qur`an yang terdapat dalam 82 ayat. 


Kata Ad-Din mempunyai arti hukum dan ketetapan ketika al-Quran membahas mengenai pengambilan hukum yang dilakukan olehNya maupun yang dilakukan oleh hambaNya seperti dalam QS an-nur: 2 yang artinya: 

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman".



Kata Ad-Din berarti sesuatu yang dianut oleh manusia ketika berada dalam konteks pembahasan mengenai keyakinan seperti dalam QS al-mumtahanah: 8 yang artinya:

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil".


Terlebih lagi, yang disebut agama yang diakui di Indonesia ada 6 dan kesemuanya memiliki kitab suci yang menjadi pedoman bagi umatnya masing-masing. Jika kemudian kata agama dihapuskan lantas kita menyebut apa Kristen, Islam, Budha, Hindu, Khatolik dan Khong Hu Cu?


Apa yang digagas Mendikbud sungguh tak bijak, bahkan cenderung menimbulkan adu domba diantara masyakat, sedangkan kerukunan antar umat beragama terbilang cukup aman di negeri ini. Moderasi agama yang diarusutamakan rezim ini ternyata lebih masif dan justru yang menciptakan perpecahan. 


Pendidikan sejatinya adalah mengenalkan agama secara mendalam sebagaimana yang dimaksud KH Abdullah, yaitu mencetak generasi yang taat terhadap apa yang diperintahkan agamanya, maka harus diajarkan agama secara menyeluruh dan komperensif. Aklak dan budaya sungguh tak tepat untuk menggantikan frasa agama apalagi maknanya. Aklak adalah hasil ketika seseorang menerapkan apa yang dia yakini dan imani yaitu agama. Jika yang ia percayai adalah kedustaan maka perilaku atau aklaknya akan menunjukkan itu.


Sedangkan budaya adalah norma dan nilai yang dipercayai oleh masyarakat di satu tempat. Terkadang berasal dari agama yang sudah mengakar namun lebih banyak adalah berdasarkan perasaan dan apa yang sudah dikerjakan nenek moyang sebelumnya. Sehingga sulit dibuktikan kebenarannya. Akan sangat berbahaya jika keduanya menggantikan posisi agama. Bahkan jika ide ini dimasukkan dalam kurikulum. 


Karena itu artinya akan membawa bangsa ini mundur ke abad-abad primitif, kembali kepada kepercayaan animisme dinamisme, apakah kurikulum berlaku surut? Sedangkan hukum saja tidak, apalagi ini bahan untuk mencetak generasi. 


Maka kita seharusnya juga menyerukan penolakan moderasi agama dalam bentuk apapun. Terlebih jika menyerang pendidikan. Inilah agenda kafir barat yang memang sedang menantang perang dengan kaum Muslim. Mereka sungguh ingin Islam hancur dan lenyap dari muka bumi ini. Hanya agar mereka lebih leluasa menyalurkan ketakaman mereka. 


Padahal hidup tak hanya hari ini, ada yang l nih abadi yaitu akhirat. Bagaimana mungkin kita meninggalkan dunia ini tanpa bekal sedikitpun? Mari kita serukan kepada siapa saya yang masih beriman kepada Allah dan RasulNya untuk bergerak melawan kebodohan terhadap agama dan pendidikan. Sudah semestinya kita kembali kepada Allah dengan menerapkan seluruh syariat Allah. Wallahu a'lam bish showab.

Komentar

Postingan Populer