Sidoarjo, Aktifkan Peran Perempuan Basmi Corona

Pengukuhan Mak-mak Arimbi Merah Putih, Sidoarjo. Foto : dokumen Antara


Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di Sidoarjo mengatakan setelah dikukuhkan harus berlari kencang membantu memerangi COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo. Hal ini beliau katakan saat pengukuhan "Emak Emak Arimbi Merah Putih" di Sidoarjo, Senin, 15 Februari 2021.


Organisasi perempuan yang tergabung dalam "Emak Emak Arimbi Merah Putih" akan bersama-sama pemerintah  memerangi COVID-19. Dengan cara turun ke lapangan, terutama saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang sudah berlaku sekarang ini.


Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman mengatakan setelah disahkan oleh Kemenkumham hendaknya bisa ditindaklanjuti dengan mendaftarkan diri ke Bakesbangpol Sidoarjo supaya mendapat hak bimbingan dan juga dana hibah.


Usman berharap, melalui kegiatan positif tersebut bisa dikembangkan dengan pendampingan masyarakat yang termarjinalkan dan kurang mendapatkan perhatian. Artinya menjadi kepanjangan tangan pemerintah ekonomi tidak mampu yang pemerintah tak sampai kepada mereka.


Ketua Emak-Emak Arimbi Merah Putih Sidoarjo, Siti Rafika, mengatakan siap bekerja sama dengan DPRD Sidoarjo dan juga Kabupaten Sidoarjo untuk bersama-sama mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Dan selama ini sudah ada beberapa kegiatan yang dilakukan salah satunya sering datang ke panti asuhan.


Pemberdayaan perempuan kali ini sepertinya tak ada hubungan signifikan dengan penanganan covid-19. PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono, seperti dilansir Surya.co.id, 12 Februari 2021 mengatakan  dampak PPKM skala Mikro terhadap penurunan kasus Covid-19 sangat signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pasien baru Covid-19 yang ada di rumah sakit. Angkanya terus menurun. Dari 120 persen menurun sampai 60 persen. 


Hal itu dikatakan Hudiyono saat mengunjungi perumahan Taman Pondok Jati bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji . Atas nama pemerintah mereka mengapresiasi perumahan ini karena menerapkan PPKM skala mikro. Artinya, keberhasilan yang didapat bukan murni kerja pemerintah daerah, sebab skala mikro ini dibebankan kepada wilayah yang lebih kecil yaitu tingkat RT/RW perumahan atau kampung dengan faskes puskesmas. 


Tetap saja tidak ada penanganan langsung dari pemerintah, rakyatlah yang bergerak, baik secara teknis maupun modal, hingga muncul kampung mandiri, bisa jadi mereka inisiatif karena lambatnya kerja pemerintah. 


PPPKM skala mikro ini akan kembali diperpanjang Pemerintah memperpanjang PPKM mikro selama dua pekan, mulai 23 Februari-8 Maret 2021. Ini karena pelaksanaan PPKM mikro sebelumnya tidak berjalan optimal. Pemerintah daerah diminta lebih serius menjalankan kebijakan ini. 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2/2021) di Jakarta, menuturkan, PPKM yang telah berlangsung selama lima minggu berdampak pada penurunan kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, penerapan PPKM mikro yang dimulai 9-22 Februari 2021 masih harus diperkuat di beberapa daerah di tingkat RT. Sebab beberapa tempat masih belum memberlakukan 3 T (kompas.id, 20/2/2021).


Maka ada tuntutan setiap  gubernur untuk  memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan, antara lain dengan pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T sampai di tingkat RT/ RW, menyiapkan bantuan beras dan masker dengan mekanisme distribusi melalui polsek ataupun koramil, serta mengintegrasi sistem pendataan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T. 


Dukungan anggaran akan menggunakan anggaran dari dana desa (APBD desa), APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, anggaran Polri/TNI, serta anggaran kementerian/lembaga. Hal ini baru tercetus setelah sekian kali PPPKM. Dan hal ini justru akan memperlambat penanganan,sebab sumber semua dana adalah berasal dari pajak dan hibah, sudah terbayang akan berapa lama bisa bertahan. Terlebih di musim pandemi ini. Di mana pendapatan rakyat jauh menurun. 


Seringnya berganti kebijakan, artinya pemerintah sebenarnya tak memiliki konsep. Untuk itu pula pemerintah menggandeng beberapa komunitas dengan mengatakan sebagai kepanjangan tangan, padahal apapun keadaannya jaminan kesehatan rakyat ada di tangan pemerintah. 


Namun tetap saja pemerintah mengandalkan pajak dan sumber yang tidak kokoh. Inilah yang sebenarnya bisa dilakukan oleh generasi perempuan hari ketika mereka mengukuhkan diri dalam sebuah komunitas yaitu membantu mengedukasi masyarakat untuk tak sekedar taat protokoler kesehatan. Melainkan juga menawarkan sistem penanganan terbaik dalam mengatasi pandemi. Yaitu syariat Islam.  Saatnya mengatur negri ini dengan lebih baik lagi, tentu dengan aturan terbaik pula. Wallahu a' lam bish showab.





Komentar

Postingan Populer