Buka Lahan atau Buka Lapas?


Dok. JPNN.com
Tersangka pencuri 440 pupuk urea bersubsidi. Foto dok. JPNN.com


April 2020, Organisasi pangan dan pertanian dunia, Food and Agriculture Organization (FAO) mengeluarkan peringatan kelangkaan bahan pangan di Indonesia selama masa pandemi. Presiden Joko Widodo kemudian mengingatkan jajarannya untuk menjaga ketersediaan bahan pangan. 

Langkah praktisnya adalah dengan pembukaan lahan dimana hal ini sejalan dengan Indonesia yang mulai mengalami defisit bahan pokok di tengah pandemi corona. Ironinya, di saat bersamaan pemerintah memperbanyak impor hasil pertanian negara lain, berikut beberapa kebutuhan pokok negara seperti beras, singkong, kedelai, gula, garam dan lain-lain. 

Wacana buka lahan sepertinya jalan di tempat. Sebab yang berlaku malah pemerintah memberi izin pembukaan lahan sawit di Kalimantan untuk investor asing, membuka bisnis properti kian banyak promo nan pembukaan besar-besaran lahan untuk perumahan dan lain-lain. 

Dengan semakin sempitnya lahan dan banyaknya barang impor masuk, membuat pertanian tidak lagi bidang yang menarik untuk ditekuni. SDM berkurang karena lebih memilih urban ke kota dan meninggalkan pertanian yang mahal diongkos. Belum tentu ketemu untung jika nanti panen. Sebab bantuan pemerintah pun tidak berpihak 100 persen kepada petani.

Kasus yang baru-baru ini terjadi, membuktikan betapa sistem pertanian di negeri ini sudah usang dan tak menggiurkan, yaitu tertangkapnya tersangka pencurian pupuk bersubsidi sebanyak 22 ton, Riko Oktavianus (36), asal Palembang, beserta mobil Fuso. 

Alasan pelaku Riko mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena tidak bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari (JPNN.com, 20/2/2021). Inilah bukti, jika pemerintah sendiri terkesan tak paham apa yang dikeluarkan sebagai kebijakan. Di sisi lain ingin mengatasi defisit bahan pangan, tapi disisi lain menolak mengurusi rakyat. 

Sulitnya menjadi petani di negeri yang konon jadi lumbung padi, namun rakyat tidak dimodali secara benar, hingga ia harus mencuri sebagai profesinya. Ya,masa pandemi memang membawa kemunduran yang sangat pada perekonomian, upaya untuk ketahanan panganpun sebetulnya mengambang tanpa ada keputusan yang jelas. 

Yang terdampak adalah para petani tradional, diserbu dengan biaya pertanian yang melambung dan saingan dengan barang luar negeri. Padahal kemiskinan kelak menyeret pada kekufuran. Negara semestinya mempersiapkan hal ini dengan baik, berusaha mandiri dengan menggalakkan ketahanan pangan dengan mendukung para petani bergerak dan produktiv. Baik dengan bantuan langsung maupun tak langsung, tidak berkerja sama dengan asing apalagi menandatangani MOU impor yang justru membunuh petani. 

Kasus pencurian Riko semestinya menjadi pelajaran, bahwa tak mungkin berharap pada sistem hari ini, dimana hukum dibuat oleh manusia. Padahal sejatinya yang paling tahu maslahat bagi manusia hanyalah sang pencipta manusia, Allah SWT. Pencuriannya bisa jadi adalah tindakan kriminal yang harus diberi sanksi, namun alasan ia mencuri haruslah menjadi muhasabah penguasa. Tak lantas petani yang harusnya buka lahan malah berpindah buka lapas karena menjadi pesakitan. Wallahu a' lam bish showab.

Komentar

Postingan Populer