Tangis Itupun Pecah, Kemarin Kemana?

 



Setelah masyarakat sempat berpolemik siapa pelaku sebenarnya dari video "19 detik" akhirnya diketahui dan sang artis pun mengakui bahwa dialah yang ada dalam video tersebut. 


Berhari-hari mesin pencarian Google memberitakan dirinya, seperti biasa, jika berita seperti ini awet berhari-hari, berbeda jika berita menyangkut ketidakadilan, kezaliman dan yang berbau politik. Bertahan sebulan sudah terkatagori bagus.


Tak dinyana, ternyata perzinaan itu telah sering dilakukan bahkan saat ia masih berumah tangga. Dan kini ia menangis tersedu-sedu menyesali perbuatannya, bahkan memikirkan anak semata wayangnya yang ditakutkan akan terganggu psikisnya. 


Akal sehatnya dipertanyakan, jika sekarang menyesal mengapa saat melakukan tak ingat hari ini? Penyesalan memang datang di akhir mengapa nafsu begitu menggila. 


Dan hari ini faktanya memang begitu mudah seseorang terjatuh dalam dosa. Jangankan di dunia nyata, di dunia maupun tak kurang-kurang setan menjebak anak Adam agar ikut milahnya menjadi ahli maksiat. 


Dari percakapan biasa di media sosial, kemudian beranjak di Direct Message ( DM) yang rahasia dan hanya mereka berdua yang tahu. Semua berjalan alami sebagaimana dunia nyata. Bedanya tak ada sentuhan fisik. Lebih mengherankan lagi, di media yang hanya berisi dua atau tiga kalimat alias Twitter akun porno bisa memiliki follower ribuan. 


Sedangkan akun dakwah, berkali-kali harus berganti sebab berkali-kali pula digebuk penguasa sebab dianggap penyebar ide radikalisme dan perusak persatuan bangsa. 


Foto perempuan tanpa busana, tak malu lagi menjajakan tubuh mereka, dengan tawaran tarif murah dan proses mudah. Tak ayal teknologi lagi yang jadi perkara. Seharusnya memudahkan manusia dalam hal-hal yang positif ternyata melenceng jadi corong prilaku negatif. 


Paparan tayangan, konten maupun talkshow-talkshow di dunia Maya juga turut menyumbang kerusakan itu. Seakan eksploitasi tubuh dan kecantikan perempuan adalah sesuatu yang wajar. Padahal kian terbuka, perempuan justru kian terhina. 



Dan menarik apa yang dikatakan Kirdi Putra pakar ekspresi ketika membaca ekspresi lawan main sang artis dalam video tak senonoh tersebut,"Buat saya permintaan maaf yang dilakukan di publik sekarang ini adalah sebagian besar keharusan, sisanya ini tulus. Masyarakat Indonesia menarik, karena kalau udah ada yang minta maaf berhubungan dengan Tuhan langsung dimaafin. Jadi, cenderung cooling down. Masalah diulang lagi ya beda, bos,".


Ya, sekilas aneh memang, namun ini bencana, sebab rasa marah masyarakat sudah tak sama, artinya pula pemikiran dan perasaan mereka terhadap sesuatu tak sama. Zona bukan lagi sesuatu yang dianggap buruk tapi lebih ke gaya hidup. Padahal mayoritas beragama Islam. 


Ditambah lagi dengan hukuman yang akan diterima adalah maksimal 12 tahun penjara. Apakah akan jera? Tentu tidak, bahkan bisa potong tahanan jika sudah membayar denda dan bagi mereka uang bukan persoalan. Keluar penjara mereka bisa melanjutkan kehidupan mereka secara normal, kabur sudah jejak kemaksiatan mereka, termaafkan secara otomatis. 


Akhirnya alih-alih perempuan sejahtera justru dalam sistem hari ini perempuan jadi bulan-bulanan. Menangis kehilangan akal, tak bisa berpikir sehat. Nasib mereka bak di ujung tanduk, tergantung kemana opini beredar. Nauzubillah..


Bagaimana Islam? Jelas tak ada kata lain yang pantas untuk menggambarkannya, selain ia adalah kehormatan dan kemuliaan yang wajib dijaga. Tak akan ada pembiaran gharisah nau' atau naluri berkasih sayang antara laki-laki dan perempuan, sebab syariat melarangnya. 


Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813). 


Kemudian jika sudah terlanjur terjadi perzinahan, terutama jika pelakunya sudah menikah maka syariatpun akan tegas menindaknya. Bukan penjara namun rajam sampai mati. 


Ini merupakan pendapat jumhur ulama’ (mayoritas ulama’). Hal ini berdasarkan sebuah riwayat dari Umar bin Al-Khathab, ia berkata:


“Wahai sekalian manusia ! sesungguhnya Alloh Ta’ala telah mengutus Muhammad Saw dengan kebenaran. Telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadanya. Maka di dalam apa yang diturunkan kepadanya, ayat tentang hukum rajam. Kami membaca dan menjaganya. Rosulullah Saw telah melakukan hukum rajam dan kamipun melakukannya setelah beliau. Maka aku khawatir, jika manusia telah melewati zaman yang begitu panjang, akan ada yang mengatakan : “kami tidak mendapatkan ayat rajam di dalam Al-Qur’an.” Maka mereka sesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Alloh turunkan . Maka hukum rajam merupakan perkara yang hak(benar adanya) dalam Al-Qur’an bagi seorang yang berzina apabila dia muhshon dari laki-laki ataupun wanita apabila telah tegak bukti (empat orang saksi), atau hamil, atau pengakuan.” [ HR. Al-Bukhari : 30 dan Muslim : 25 ].


Bukan karena Islam kejam bahkan kemudian dibenturkan dengan pelanggaran HAM. Jelas inilah pemikiran yang keliru, sebab Islam tegas menebas kasus yang akan merusak masyarakat, sedang HAM malah menghalangi keadilan terwujud. 


Hanya Islam yang mampu mengatasi persoalan zina tak berulang. Maka, semestinya pemimpin yang hari ini diberi kekuasaan peduli dan tidak masa bodoh. Sebab setiap amanah akan ada pertanggungjawabannya. Wallahu a'lam bish showab.


Komentar

Postingan Populer