Denda Tak Buat Jera, Coronapun Terpelihara

 



Ada pemandangan berbeda di gedung indoor tenis lapangan, Sidoarjo, Kamis, 28 Januari 2021. Ternyata kerumunan itu adalah 2.223 pelanggar prokes selama PPKM jilid 1. Mereka terjaring razia yustisi yang di gelar mulai 11-25 Januari 2021 tersebar  dari 18 kecamatan.


Menurut Plt Bupati, Budiyono, ribuan orang itu sedang mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes. Denda yang dikenakan Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker dan yang berkerumun dengan tidak menggunakan masker Rp 150 ribu. Sedang untuk pengusaha resto akan didenda lebih dari Rp 500 ribu. 


Penerapan denda menurut Budiyono bukan untuk menyengsarakan rakyat, namun ini adalah bagian dari edukasi agar tak lagi melanggar prokes. Sebab menurutnya lagi meskipun Sidoarjo sudah ditetapkan PPKM masih banyak masyarakat yang tak patuh. Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji membenarkan fakta ini. 


Bahkan banyak  pengusahanya yang membutakan usahanya di medsos, dengan kesengajaan agar banyak berdatangan pengunjung. Maka PPKM jilid 2, pemerintah daerah akan menambahkan pelarangan hajatan skala besar. Jika PPKM jilid 2 masih buat pelanggaran maka usahanya akan ditutup (detikNews.com,28/1/2021).


Apakah pemberian denda akan membuat jera masyarakat? Atau apakah denda ini bisa membuat Corona pergi selamanya dari Sidoarjo? Yang ada justru semakin meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat (untrust) terhadap kinerja pemerintah. Sebab, hari ini setiap rupiah yang dikeluarkan rakyat sangatlah berharga. Pekerjaan hilang, usaha omset menurun, biaya hidup tak berkurang dan ancaman terpapar virus Corona-19 kian nyata. Kemana mesti meminta pertolongan?


PPKM hingga jilid 2 bukan tanpa alasan diterapkan. Masalah utamanya adalah teknik penanganan pandemi ini tak ada bedanya dengan ketika pemberlakuan sosial distancing. Pemerintah hanya mendata jumlah pasien positip dan kematian, tak ada pemisahan secara signifikan antara yang sehat dan sakit. Akibatnya, rumah sakit penuh sebab pasien positif membludak. Kluster baru bermunculan. 


Dampaknya, ekonomi makin mengalami kemunduran, karena yang seharusnya masih bisa bekerja dengan normal harus merawat yang sakit dan berikutnya  melakukan isolasi mandiri demi kebaikan bersama. Jika beruntung maka keluarga akan sembuh bersamaan, namun jika tidak maka si sehat menjadi pasien yang kesekian. 


Masalah berikutnya pemerintah daerah hanya menyerukan taati prokes tanpa memberikan jaminan aman kepada rakyatnya. Ketakutan akan menjadi korban berikutnya malah menurunkan imunitas masyarakat. Semakin berat sebab  biaya hidup tetap ditanggung oleh individu masyarakat, padahal pemerintahlah yang paling berkewajiban menanggung. 


Islam mensyariatkan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan ada ditangan negara. Dana diambil dari pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki wilayah tersebut, fa'i, jizyah, zakat, harta orang murtad, khumus, rikaz dan lain sebagainya yang semua disimpan di dalam Baitul mal. 


Terlebih ketika suatu wilayah mengalami pandemi atau bencana alam, maka negarapun memiliki strategi yang cepat untuk mengatasinya. Tak akan dibiarkan rakyat dalam keadaan sengsara dan menderita. Apalagi dikenakan denda, jelas tak mungkin sebab penyebab denda itu dijatuhkan sudah teratasi baik secara preventif maupun kuratif. 


Negarapun harus mengembangkan IPTEK sesuai dengan perkembangan zaman, terutama di bidang kesehatan agar selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan pun menjadi fokus pemerintah berikut nakes yang trampil dan profesionalitas. Semua itu dalam rangka menjadikan pemerintah mandiri dan tak bergantung pada negara lain. 


Sebab ketergantungan kita dengan negara lain sangat berbahaya, ada celah untuk penguasaan dan dikte berupa kebijakan. Hari ini sudah berapa kekayaan bangsa yang diangkut ke luar negeri sementara rakyat tak mendapatkan apapun bahkan salah sedikit di denda. 


Mengapa tak akui saja gagal mewujudkan kesehatan terbaik daripada terus menerus menyakiti rakyat? Namun inilah ciri dari pemerintahan dengan sistem kapitalis, dimana konsentrasi utama adalah memperoleh manfaat atas pelayanannya kepada rakyat. Rasulullah Saw bersabda:


Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka” (HR Ahmad). 


Demikian pula Allah mengancam orang yang semena-mena. Sebagaimana firmanNya yang artinya :

"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapatkan siksa yang pedih” (QS asy-Syura: 42).


Wahai para pemimpin kami, demi Allah takutlah hanya kepada Allah, sebab kami yang terzalimi kelak bisa saja menutup pintumu menuju ampunan Allah SWT. Wallahu a' lam bish showab

Komentar

Postingan Populer