Saatnya Kemenag Bekerja




MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa Indonesia. Sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab. Doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah.

lanjut Kemenag dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil alamin kepada masyarakat. Juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta Negara Kesatuan Republik lndosnesia ( muslim.okezone.com, 31/10/2019).

Kabinet Indonesia maju sudah resmi dilantik, artinya mereka sudah siap bekerja membangun negeri ini menjadi maju bahkan lebih maju sebagaimana nama yang disematkan dalam kabinet mereka. Kemenag tak luput pula dari itu, terlebih hari ini Kemenag punya pimpinan baru, seorang mantan perwira TNI.

Namun ada yang perlu kita telaah kembali,  dari sejak dilantik hingga hari ini, ada banyak logika terbalik terlontar dari lisan pimpinan baru di Kementrian agama ini. Mulai dengan pernyataan bahwa beliau bukan mentri agama tapi mentri lima agama yang diakui di Indonesia, Jilbab dan burqa terlarang di daerah kampus, PNS yang bercelana cingkrang diminta untuk keluar, semua agama sama-sama Rahmatan lil alamin dan terakhir adalah mengubah doa yang berbahasa arab menjadi bahasa Indonesia.

Benarkah itu sikap yang benar dari seorang mentri agama? rasanya tidak, sebab terlihat jelas keawamannya dalam agama. Dan jelas-jelas yang diserukan adalah sekulerisme, bukan Islam, sekaligus narasi sesat guna menghadapi agamanya, Islam. Hanya karena semasa masih menjabat pejabat TNI sering mengisi kajian bukan berarti pemahaman Islam mumpuni. Nyatanya lisannya sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah.

Terlebih lagi agenda utamanya adalah memberantas radikalisme di negri ini dalam bentuk apapun. Makin menegaskan beliau ada untuk siapa. Untuk rakyat? bukan, tapi untuk pihak lain yang tak ingin Islam berjaya kembali. Lebih jauh lagi, urusan yang sudah lazim ada dan dipraktekkan di Indonesia, yaitu berdoa dengan dua bahasa. Arab dan Indonesia. Tak terlalu relevan dengan PR besar Kemenag yang belum tuntas.

Tentang bagaimana pertambahan quota jemaah haji dari pemerintah Arab yang tak bisa diwujudkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara, dikarenakan dana haji sudah diputar dalam bisnis infrastruktur. Kemudian dengan degradasi pemikiran kaum muslim yang sudah semakin liberal kapitalis serta apatis, zina, pergaulan bebas, kriminalisasi ulama, bendera tauhid  dan lain-lain. Terakhir adalah bagaimana membongkar praktek korupsi yang menimpa pejabag Kemenag beberapa waktu lalu.

Dan yang krusial bagaimana menjadikan bahasa Arab bisa membumi. Sehingga tak ada seorangpun kaum Muslim yang bodoh terhadap agamanya, terlebih seluruh kitab-kitab ulama berbahasa Arab. Hal ini bukan tanpa dalil,  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
“Aku tinggalkan sesuatu bersama kalian, jika kamu berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ 2/899) [1]

Dan Allah Ta’ala telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa terbaik yang pernah ada. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2).

Maka semestinya menjadi tugas Kemenaglah untuk mendekatkan bahasa Arab kepada umat, agar mereka fasih dan faqih fi dien ( paham agama) sehingga mampu menyelesaikan persoalan harian mereka. Jika itu terjadi, tak akan sulit menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menebarkan Islam Rahmatan lil Alaamin, sebab masing-masing individu telah mengalami kesadaran untuk menjadikan kepribadian Muslimnya menonjol, ketakwaan meningkat sehingga maksiat tak mendapat tempat.


Benar! kini saatnya Kemenag bekerja, namun sekali lagi tidak untuk mengubah apa yang sudah berjalan alamiah, salah-salah ia akan dicap kafir jika mengubah apa yang telah disyariatkan Allah SWT. Tapi justru bersama-sama umat menerapkan syariat Islam. Wallahu a'lam biashowab.ni

Komentar

Postingan Populer